Total Tayangan Halaman

Rabu, 16 Juli 2014

Salah satu tugas fungsi pokok (TUPOKSI) Unit DIKYASA Sat Lantas Polres Kupang Kota adalah melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang lalu lintas terhadap pelajar, masyarakat serta kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung dalam satu organisasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra, saat memberikan materi penyuluhan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dihadapan ratusan Siswa-siswi SMAK Giovanni Kupang.(16/7/14)

Asdini menambahkan, penyuluhan Dikyasa ini sebagai suatu upaya pencegahan dalam menanggulangi masalah lalu lintas, meningkatkan keikutsertaan pelajar dalam menciptakan Kamseltibcar lantas.

Terkait pelanggaran dikalangan pelajar, kasusnya masih sama seperti pada operasi penegakan hukum rutin. Mereka kebanyaan mengandarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih dari dua orang serta menggunakan knalpot tak standar atau knalpot bising.

Kita berharap aturan berlalu lintas dapat direspon positif oleh semua pihak, sehingga pelajar juga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ujar Asdini (M9/TTT/Je)